Example floating
Example floating
Opini

Spritualitas, Integritas, Kualitas Bernegara POLRI Membangun Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia

Avatar photo
×

Spritualitas, Integritas, Kualitas Bernegara POLRI Membangun Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia

Sebarkan artikel ini
Reporter: Yos Bataona  |  Editor: Redaksi
polri-dalam-rel-kerakyatan-dan-konstitusi-pilar-demokrasi-hukum-dan-kemanusiaan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Keseluruhan penegakan hukum perihal penyelidikan dan penyidikan oleh POLRI, menjadikan dan meletakkan POLRI sebagai “subyek strategis, normatif, dan otoritatif”. Khususnya dalam hal dan untuk penyelidikan dan penyidikan hukum. Perspektif dan terminologi tersebut juga, pada dasarnya semakin memastikan, meneguhkan, dan mengukuhkan bahwa POLRI dalam hal dan untuk menegakkan hukum, bersifat normatif dan otoritatif strategis. Hakekat etika dan prinsip moralitas dengan posisi subyek normatif dan otoritarif tersebut, harus senantiasa dijaga dan dirawat “kemurniannya dan keasliannya”. Juga pada gilirannya mesti selalu dan semakin dimaknai dan diimbangi dengan kualitas, profesionalitas, kapasitas, kapabilitas, integritas, kredibilitas, dan akuntabilitas POLRI.

Baca Juga :  Demokrasi di Bawah Algoritma: Ketika Pemilu Dikuasai Medan Digital

Kerangka besar dan utama perspektif konstitusional dan bangunan dasar dan pilar terminologi konstitusional atas keberadaan, kedudukan, dan kegiatan POLRI, telah ada, tumbuh, terbangun, berkembang, dan maju. “Kerangka dan bangunan” tersebut merupakan “misi luhur, misi mulia, misi suci” POLRI. Juga menjadi “tugas panggilan, tugas pengabdian, tugas kenegaraan” POLRI. Jajaran institusi POLRI, sudah, sedang, dan semakin serius dan sungguh-sungguh membangun dan memaknai konsolidasi, soliditas, reformasi, dan transformasi POLRI.

Example floating