Example floating
Example floating
Opini

Spritualitas, Integritas, Kualitas Bernegara POLRI Membangun Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia

Avatar photo
×

Spritualitas, Integritas, Kualitas Bernegara POLRI Membangun Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia

Sebarkan artikel ini
Reporter: Yos Bataona  |  Editor: Redaksi
polri-dalam-rel-kerakyatan-dan-konstitusi-pilar-demokrasi-hukum-dan-kemanusiaan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Ada dasar-dasar filsafat hukum, politik hukum, dan sosiologi hukum yang berkaitan dengan eksistensi, posisi, fungsi POLRI. Sekaligus juga yang berkaitan dengan relasi antara institusi POLRI dengan Konstitusi Indonesia. Prinsip-Prinsip tersebut pada dasarnya merupakan intisari perenungan, hakekat penyadaran, dan titik pemikiran POLRI. Terutama perenungan, penyadaran, dan pemikiran POLRI agar selalu dan untuk semakin terbuka, teringat, terketuk, terpanggil, dan tergerak bekerja. Prinsip-Prinsip bekerja dengan standar etika profesional yang tinggi, moralitas institusional yang kuat, keteladanan kolegial yang dalam, dengan berbasis pada Tri Brata Bhayangkara Negara. Terutama dalam menyelenggarakan, menjalankan, dan menunaikan amanat tugas dan tanggungjawab konstitusional POLRI beserta jajaran.

Baca Juga :  Penggelapan Motor di Malaka: Antara Kepercayaan yang Dikhianati dan Longgarnya Pengawasan Perbatasan

Perspektif dan terminologi tersebut menjadikan institusi POLRI beserta jajaran POLRI, harus senantiasa memiliki sejumlah perihal prinsipil. Minimal harus senantiasa dan semakin memiliki keutuhan sikap, kebulatan tekad, kemauan keras, dan kemampuan kuat. Perihal tersebut, hakekatnya dan intisarinya adalah dibangkitkan dan diarahkan untuk “mengabdikan diri mempersembahkan diri” bagi kemanusiaan, keadilan, keadaban, kemakmuran, dan kesejahteraan Indonesia. Juga bagi masyarakat, bangsa, dan negara melalui pelaksanaan tugas, kewenangan, dan tanggungjawab POLRI secara optimal, maksimal, profesional, kredibel, akuntabel.

Example floating