Example floating
Example floating
Opini

Spritualitas, Integritas, Kualitas Bernegara POLRI Membangun Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia

Avatar photo
×

Spritualitas, Integritas, Kualitas Bernegara POLRI Membangun Negara Hukum Demokratis Konstitusional Indonesia

Sebarkan artikel ini
Reporter: Yos Bataona  |  Editor: Redaksi
polri-dalam-rel-kerakyatan-dan-konstitusi-pilar-demokrasi-hukum-dan-kemanusiaan

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Dalam konteks ini, tugas dan tanggung jawab POLRI bersifat serius, strategis, dan menentukan, bukan hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi dalam menjaga marwah bernegara. Karena itulah, POLRI harus senantiasa merawat spiritualitas, integritas, dan kualitas kebangsaan dalam menjalankan tugasnya.

“POLRI tidak boleh bertentangan dengan sumber utamanya, yaitu Konstitusi, Ideologi Pancasila, Kedaulatan Rakyat, dan Semangat Proklamasi. Justru POLRI harus menjadi instrumen ideologis yang memuliakan doktrin negara hukum Indonesia,” ujar pengamat hukum tata negara, Dr. Firman Jaya Daeli, dalam satu forum kebangsaan di Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Ia menambahkan bahwa nilai-nilai luhur seperti Tri Brata, spritualitas Bhayangkara, dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 harus menjadi roh dari setiap gerak langkah POLRI. Artinya, institusi ini tak boleh terjebak dalam kepentingan pragmatis jangka pendek, tetapi harus menjadi bagian dari perjuangan membangun peradaban hukum dan demokrasi Indonesia.

Baca Juga :  Pertemuan Private Prabowo–MBZ Digelar, Kesepakatan Strategis Siap Diumumkan!

Lebih lanjut, konstitusionalitas POLRI menuntut institusi ini tampil sebagai pengawal nilai-nilai bernegara: berkeadaban, berkemanusiaan, dan berkeadilan. Ini membutuhkan paradigma baru dalam pemikiran, pendekatan, dan implementasi kebijakan internal POLRI agar sejalan dengan amanat Konstitusi dan kebutuhan rakyat.

Example floating