Pembangunan gedung pemerintah bukan sekadar proyek fisik yang selesai setelah gunting pita. Ia adalah kontrak sosial.
Di Raimanuk, kontrak itu tampak robek. Rakyat memberikan tanahnya bukan untuk melihat semak belukar tumbuh subur di halaman kantor polisi.
Deni Manek tidak sedang meminta lebih, ia hanya meminta apa yang masuk akal. Ketika negara tidak lagi mampu atau tidak lagi mau mengfungsikan apa yang telah ia ambil dari rakyat, maka mengembalikan tanah tersebut adalah jalan paling ksatria.
Polri, sebagai garda terdepan penegakan hukum, seharusnya paham bahwa keadilan tidak hanya bicara soal menangkap pencuri, tetapi juga soal menghargai hak milik warga negara yang telah berkorban demi institusi.
Membiarkan gedung itu kosong adalah bentuk “pencurian” halus terhadap potensi ekonomi tanah rakyat.
Gedung yang sunyi adalah tamparan bagi efektivitas anggaran. Berapa miliar uang negara yang notabene adalah pajak rakyat terkubur dalam semen dan bata yang kini tak memberi manfaat apa-apa bagi warga Desa Renrua?














