Example floating
Example floating
Opini

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Avatar photo
×

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan
Potret Gedung lama Polsek Raimanuk Di Desa Renrua, Dusun Oekofu

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Pembangunan gedung pemerintah bukan sekadar proyek fisik yang selesai setelah gunting pita. Ia adalah kontrak sosial.

Di Raimanuk, kontrak itu tampak robek. Rakyat memberikan tanahnya bukan untuk melihat semak belukar tumbuh subur di halaman kantor polisi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Deni Manek tidak sedang meminta lebih, ia hanya meminta apa yang masuk akal. Ketika negara tidak lagi mampu atau tidak lagi mau mengfungsikan apa yang telah ia ambil dari rakyat, maka mengembalikan tanah tersebut adalah jalan paling ksatria.

Baca Juga :  Mengenal Tren Karier Anak Muda Indonesia di Era Serba Digital: Dinamika, Tantangan, dan Peluang di Dunia Kerja Modern

Polri, sebagai garda terdepan penegakan hukum, seharusnya paham bahwa keadilan tidak hanya bicara soal menangkap pencuri, tetapi juga soal menghargai hak milik warga negara yang telah berkorban demi institusi.

Baca Juga :  PMKRI Malaka Desak Polres Malaka Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Babulu Selatan

Membiarkan gedung itu kosong adalah bentuk “pencurian” halus terhadap potensi ekonomi tanah rakyat.

Gedung yang sunyi adalah tamparan bagi efektivitas anggaran. Berapa miliar uang negara yang notabene adalah pajak rakyat terkubur dalam semen dan bata yang kini tak memberi manfaat apa-apa bagi warga Desa Renrua?

Example floating