Example floating
Example floating
Opini

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Avatar photo
×

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan
Potret Gedung lama Polsek Raimanuk Di Desa Renrua, Dusun Oekofu

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Negara tidak boleh menjadi “tuan tanah” yang lalim atas milik rakyatnya sendiri.

Kepada Bapak Kapolres Belu dan jajaran terkait, lihatlah gedung itu bukan sebagai angka di daftar inventaris, tapi sebagai luka yang menganga di hati masyarakat Renrua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Mereka butuh aksi, bukan sekadar janji pengkajian ulang yang bertele-tele.

Baca Juga :  Warga Raimanuk Apresiasi Langkah Cepat Polres Belu dan Polsek Raimanuk Benahi Gedung Mako Polsek

Penegakan hukum dimulai dari integritas institusi dalam menghargai hak warga. Jika mengelola satu gedung saja sudah gagal, bagaimana rakyat bisa percaya pada pengelolaan keamanan yang lebih besar?

Ulasan ini adalah pengingat bahwa di balik tembok-tembok yang retak itu, ada harapan rakyat yang juga mulai retak.

Baca Juga :  SOMAK Kefamenanu Soroti Penanganan Sengketa Lahan yang Berujung Dugaan Pemukulan di Wewiku

Kembalikan fungsionalitasnya, atau kembalikan tanahnya kepada mereka yang lebih membutuhkan untuk menyambung hidup.

Buktikan kepada mereka bahwa Polisi adalah pengayom, bukan “pengambil” yang lupa jalan pulang. Mari buktikan bahwa jargon “Presisi” bukan sekadar hiasan di baliho, tapi nyata di tanah Raimanuk. Rakyat sedang menonton, dan sejarah sedang mencatat.

Baca Juga :  Ketika Bantuan Negara Dijadikan Alat Pungutan

Referensi:

Example floating