Gedung Lama Polsek Raimanuk di Dusun Oekofu, Desa Renrua Dibiarkan Kosong, Deni Manek: Kalau Tidak Digunakan, Lebih Baik Tanah Kami Dikembalikan
BELU,RFC – Keberadaan gedung Polsek Raimanuk di Kabupaten Belu yang hingga kini belum menunjukkan aktivitas operasional kembali menjadi sorotan masyarakat.
Bangunan yang telah berdiri cukup lama tersebut dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meskipun proses pembangunan sebelumnya mendapat dukungan penuh dari warga setempat.
Sorotan tersebut disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat, Deni Manek, yang meminta kepastian dari pihak kepolisian terkait status serta rencana pengoperasian gedung Polsek Raimanuk.
Dalam keterangannya kepada media Reformanews.com yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada hari ini, Deni Manek menegaskan bahwa masyarakat sejak awal telah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Polsek tersebut, bahkan dengan rela menyerahkan tanah milik keluarga untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor kepolisian.














