Example floating
Example floating
Opini

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Avatar photo
×

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan
Potret Gedung lama Polsek Raimanuk Di Desa Renrua, Dusun Oekofu

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Kekecewaan masyarakat Raimanuk adalah api yang sedang disulut oleh ketidakpedulian. Mereka merasa diperalat: diminta menyerahkan tanah saat butuh, namun diabaikan saat gedung sudah berdiri teguh.

Kita tidak butuh monumen kesunyian. Jika Polsek Raimanuk memang tidak lagi dianggap strategis di lokasi tersebut, bicaralah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Jangan biarkan rakyat menunggu dalam kegelapan informasi, seolah mereka hanyalah objek yang bisa dibuang setelah kepentingannya tercapai.

Baca Juga :  Refleksi 140 Tahun Kota Kupang: Otonomi sebagai Tanggung Jawab Publik, Bukan Sekadar Kewenangan

Keadilan agraria bukan sekadar jargon di meja seminar. Ia adalah realitas yang harus dirasakan oleh keluarga Deni Manek dan masyarakat Oekofu.

Tanah dalam perspektif orang NTT bukan sekadar properti, ia adalah identitas dan sumber kehidupan.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Menata Ulang Arsitektur Ketatanegaraan Indonesia

Jangan sampai persepsi publik terhadap kepolisian luntur hanya karena urusan manajemen aset yang buruk.

Gedung kosong itu kini menjadi simbol jarak antara polisi dan masyarakat; sebuah jarak yang makin lebar seiring waktu yang terbuang.

Baca Juga :  Mahasiswi STKIP Sinar Pancasila Betun Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Malaka

Masyarakat memberikan tanah karena mereka percaya pada janji perlindungan. Ketika gedung itu dibiarkan mati, kepercayaan itu ikut terkubur di bawah fondasinya.

Example floating