Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Jangan Kambinghitamkan Peladang, PMKRI Sintang Pertahankan Perda Karhutla Kalbar

Avatar photo
×

Jangan Kambinghitamkan Peladang, PMKRI Sintang Pertahankan Perda Karhutla Kalbar

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Jangan Kambinghitamkan Peladang, PMKRI Sintang Pertahankan Perda Karhutla Kalbar
Ketua PMKRI Cabang Sintang Santo Agustinus Periode 2025–2026, Wila Yohana

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

“Perda ini lahir melalui proses legislasi daerah yang melibatkan eksekutif dan legislatif. Kalau ada kekurangan dalam penerapannya, yang harus diperbaiki adalah implementasi dan pengawasannya. Jangan langsung menjadikan pencabutan sebagai jalan keluar,” ujarnya.

PMKRI Dorong Solusi Berkeadilan

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

PMKRI Cabang Sintang menilai penanganan karhutla harus mampu menempatkan perlindungan lingkungan dan keadilan bagi masyarakat secara bersamaan.

Baca Juga :  Apresiasi Disertai Kritik: BEM STISIP Fajar Timur Ingatkan Pemkab Belu Jangan Tunggu Tekanan Publik Baru Perbaiki Jalan

Pemerintah diminta tidak hanya berorientasi pada penindakan setelah kebakaran terjadi, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang kuat sejak tingkat masyarakat.

Perlindungan terhadap masyarakat adat dan peladang tradisional yang menjalankan aktivitas sesuai aturan juga dinilai harus menjadi bagian dari kebijakan penanganan karhutla.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Hak Pekerja, Kuasa Hukum Minta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Oan Kiak

Wila menegaskan, PMKRI Cabang Sintang tidak sedang membenarkan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. Sebaliknya, PMKRI mendorong agar seluruh aktivitas pembukaan lahan dilakukan sesuai ketentuan, memperhatikan keselamatan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.

Example floating