Selain itu, terdapat kendala dalam proses validasi KKPR yang belum sepenuhnya otomatis, belum tersedianya sistem untuk memproses KKPR nonberusaha, hingga keterlambatan pembaruan status berkas pada sistem OSS.
Forum penataan ruang juga dinilai belum berjalan maksimal, termasuk masih adanya kendala dalam pelaksanaan pertimbangan teknis pertanahan pada kawasan tertentu.
Meski demikian, melalui kegiatan bimtek tersebut, Kanwil BPN Provinsi NTT berharap tercipta sinkronisasi rencana tata ruang dengan sistem OSS, percepatan layanan penerbitan data KKPR, serta penguatan sinergi antara Kanwil BPN, kantor pertanahan, dan perangkat daerah.
Seluruh hasil pelaksanaan kegiatan nantinya akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan materi bimtek berikutnya.
“Kanwil BPN Provinsi NTT akan terus melakukan koordinasi terkait validasi, pendampingan proses penilaian, serta pencapaian target penerbitan KKPR baik untuk kegiatan berusaha maupun non pberusaha agar implementasinya di daerah berjalan optimal,” tutupnya.














