Kementerian ATR/BPN berharap revisi UU Kehutanan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan ruang nasional. Dengan demikian, berbagai kebijakan pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, efisien, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Melalui penerapan One Spatial Planning Policy, pemerintah optimistis dapat mewujudkan sistem tata ruang yang lebih konsisten, mengurangi tumpang tindih regulasi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah.













