Menurut Yaner, keluarga korban merasa martabat mereka dijatuhkan, terlebih karena upaya damai yang diberikan justru tidak dihargai.
“Keluarga perempuan sudah membuka ruang damai. Tapi tidak digubris. Ini sudah mencoreng harkat keluarga korban,” tegasnya.
Kuasa hukum juga mengapresiasi langkah Polsek Laenmanen yang terus mencoba mendamaikan kedua belah pihak meski prosesnya belum menemukan titik terang.
Dampak Psikologis dan Sosial: Ibu dan Bayi Menjadi Korban Utama
Peristiwa penelantaran ini tidak hanya berdampak secara hukum dan sosial, tetapi juga secara psikologis. Mawar kini harus menghadapi tekanan mental, trauma, dan stigma sosial akibat ditinggalkan.
Bayi yang masih berumur enam bulan juga terancam kebutuhan nutrisi, perlindungan, dan kehangatan keluarga akibat perilaku orangtuanya. Lingkungan sekitar menilai situasi ini sebagai bentuk nyata kegagalan tanggung jawab moral dari seorang ayah.
Kasus ini kembali menyoroti betapa pentingnya penegakan hukum terkait penelantaran perempuan dan anak, terutama di daerah pedesaan yang seringkali menghadapi dinamika sosial dan adat yang rumit.














