Misteri Hotel Kamar 401: Pengakuan Mengejutkan, Namun Belum Berujung Tersangka
Makassar, Reformanews.com – Kasus kematian tragis MH (40), perempuan asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, terus menjadi perhatian publik. Hingga kini, misteri di balik kematian korban yang ditemukan di kamar 401 sebuah hotel di kawasan Jalan Sungai Saddang, Kota Makassar, masih menyisakan banyak tanda tanya.
Perhatian masyarakat semakin menguat setelah EB, pria yang sebelumnya diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dan disebut memiliki kedekatan dengan korban, dipulangkan oleh penyidik meski sempat menjalani pemeriksaan intensif.
MH ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 20 Mei 2026. Sejak awal, kematian korban memunculkan berbagai spekulasi karena sejumlah fakta di lokasi kejadian dinilai tidak lazim dan membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Dua hari setelah penemuan jenazah korban, Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan EB di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa saat diperiksa, EB mengaku pernah mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang telah dihancurkan ke dalam air mineral yang kemudian diminum korban. Motif yang disebut melatarbelakangi tindakan itu adalah rasa cemburu.














