Kecurigaan tersebut semakin kuat karena beberapa keputusan mediasi di tingkat desa dianggap tidak tegas dan berlarut-larut tanpa solusi. Keluarga korban menilai, ketidakjelasan ini mencederai rasa keadilan dan memperburuk kondisi psikologis Mawar.
Tidak menyerah, keluarga Mawar akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Laenmanen sekitar satu bulan lalu. Laporan ini sekaligus menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk memfasilitasi upaya mediasi lanjutan antara kedua keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Laenmanen yang dikonfirmasi ReformaNews.com melalui pesan WhatsApp pada Kamis (4/12/2025) membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban.
“Hari Senin, 8 Desember 2025, akan dilakukan pertemuan lanjutan bersama kedua keluarga sesuai informasi WA yang disampaikan oleh FPP,” ujar Kanit.
Pertemuan itu rencananya akan memfokuskan pada pemenuhan denda dan tanggung jawab adat, sebagaimana pernah disepakati dalam pertemuan sebelumnya.
Meski demikian, keluarga Mawar tetap merasakan bahwa medan penyelesaian semakin berat. Sebab, hingga kini tidak ada sinyal kuat dari pihak suami untuk kembali atau menyelesaikan tanggung jawabnya secara utuh.














