Dari Pelabuhan Makassar, Polda Sulsel Beberkan Pengungkapan Kasus BBM Subsidi dan LPG Ilegal
MAKASSAR, Reformanews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi selama periode Maret hingga Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan Dermaga Pelabuhan Makassar, Selasa (2/6/2026), menjadi wujud transparansi kepolisian kepada publik sekaligus penegasan komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.
Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulsel menampilkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus. Mulai dari kendaraan yang dimodifikasi untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar, tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram, alat penyedot bahan bakar, jeriken, tangki rakitan, hingga dokumen transaksi yang diduga digunakan dalam praktik distribusi ilegal.














