“Itu Urusan Oknum, Bukan DPRD” — Adrianus Bria Seran Tegaskan APBD Tak Boleh Dipakai Bayar Utang
Malaka, Reformanews.com — Polemik dugaan utang di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka Mencuat dan mulai menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Di saat isu penggunaan APBD untuk menutup utang lama terus bergulir, Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, akhirnya angkat bicara dengan sikap tegas.
Ia menegaskan bahwa APBD bukan alat untuk menyelesaikan persoalan pribadi ataupun menutup utang yang lahir dari tindakan oknum tertentu. Menurutnya, anggaran daerah memiliki aturan penggunaan yang jelas dan hanya diperuntukkan bagi kepentingan pemerintahan serta pelayanan masyarakat.
“Anggaran tahun berjalan digunakan untuk kegiatan tahun berjalan, bukan untuk membayar utang pribadi atau utang tahun sebelumnya,” tegas Adrianus Bria Seran.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah isu yang menyebut APBD Tahun 2025 maupun 2026 akan dipakai untuk menyelesaikan persoalan utang di lingkungan Sekwan. Ia memastikan tidak pernah ada pembahasan resmi terkait penggunaan uang daerah untuk membayar pinjaman pribadi.














