Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Pemred Timorline Geram, Laporan Vicky Nahak di Polres Belu Dinilai Sarat Intimidasi terhadap Pers

Avatar photo
×

Pemred Timorline Geram, Laporan Vicky Nahak di Polres Belu Dinilai Sarat Intimidasi terhadap Pers

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Admin
Pemred Timorline Geram, Laporan Vicky Nahak di Polres Belu Dinilai Sarat Intimidasi terhadap Pers

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Pemred Timorline Geram, Laporan Vicky Nahak di Polres Belu Dinilai Sarat Intimidasi terhadap Pers

Atambua, Reformanews.com – Pemimpin Redaksi Timorline.com⁠�, Cyriakus Kiik, melontarkan kritik keras terhadap pengaduan yang dilakukan Vicky Nahak di Polres Belu. Ia menilai langkah tersebut sarat kejanggalan dan diduga menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Pernyataan itu disampaikan Cyriakus Kiik setelah wartawan Silfester Amafnini atau Vester AN dipanggil oleh penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Belu. Namun, pemanggilan tersebut disebut hanya dilakukan secara lisan, tanpa surat resmi yang menjelaskan perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Cuma Ingin Pastikan Wartawan atau Bukan, Vicky Nahak Laporkan Vester LN ke Polres Belu

Menurut Kiik, prosedur itu menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, jika benar ada pengaduan yang dibuat melalui ruang SPKT, maka aparat seharusnya menjalankan proses sesuai mekanisme hukum yang jelas, termasuk pemanggilan secara tertulis kepada pihak yang dimintai keterangan.

Baca Juga :  Kapolsek Tasbar: Kasus Pengeroyokan Weklalenok yang Disebut Mandek Masih Diproses

“Kalau memang ada laporan resmi, mestinya ada surat panggilan yang menyebut seseorang dipanggil dalam perkara apa. Tanpa itu, publik patut bertanya apakah ini proses hukum atau sekadar tekanan terhadap wartawan,” tegas Kiik kepada media ini, Kamis (14/5/2026).

Example floating