Pemred Timorline Geram, Laporan Vicky Nahak di Polres Belu Dinilai Sarat Intimidasi terhadap Pers
Atambua, Reformanews.com – Pemimpin Redaksi Timorline.com�, Cyriakus Kiik, melontarkan kritik keras terhadap pengaduan yang dilakukan Vicky Nahak di Polres Belu. Ia menilai langkah tersebut sarat kejanggalan dan diduga menjadi bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
Pernyataan itu disampaikan Cyriakus Kiik setelah wartawan Silfester Amafnini atau Vester AN dipanggil oleh penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Belu. Namun, pemanggilan tersebut disebut hanya dilakukan secara lisan, tanpa surat resmi yang menjelaskan perkara yang sedang ditangani.
Menurut Kiik, prosedur itu menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, jika benar ada pengaduan yang dibuat melalui ruang SPKT, maka aparat seharusnya menjalankan proses sesuai mekanisme hukum yang jelas, termasuk pemanggilan secara tertulis kepada pihak yang dimintai keterangan.
“Kalau memang ada laporan resmi, mestinya ada surat panggilan yang menyebut seseorang dipanggil dalam perkara apa. Tanpa itu, publik patut bertanya apakah ini proses hukum atau sekadar tekanan terhadap wartawan,” tegas Kiik kepada media ini, Kamis (14/5/2026).














