Dalam pengaduannya, Vicky Nahak mempertanyakan identitas Silfester apakah Silfester itu benar-benar wartawan atau tidak? Bila benar, apakah Silfester mempunyai kartu pers?
Untuk menjawab pertanyaan Penyidik dan memastikan maksud pengaduan Vicky Nahak, Silfester menyerahkan kartu identitasnya kepada Penyidik yang bernama Cha Lapudoo untuk di-foto copy.
Terkait pengaduan Vicky Nahak dan pemeriksaan Penyidik Polres Belu, Silfester mempertanyakan apakah tidak memiliki kartu identitas wartawan itu tindak pidana?
“Biasanya wartawan berurusan hukum dengan aparat penegak hukum itu terkait sengketa pers berupa karya jurnalistik wartawan bersangkutan, bukan memiliki atau tidak memiliki kartu identitas wartawan”, kata Silfester kepada penyidik.
Silfester LN yang biasa diakrabi Vester ini mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik bahwa terkait karya jurnalistiknya, silahkan gunakan hak jawab disampaikan ke kantor redaksi Timorline.com, tempatnya bekerja, bila ada yang dirugikan pemberitaan medianya. Bila hak jawab itu diabaikan redaksi, silahkan mengadu ke Dewan Pers.














