Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Rampas Motor Wartawan di Kupang, SMSI NTT Desak Kapolda Usut Tuntas
Kupang, Reformanews.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendesak Kapolda NTT untuk mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan dan perampasan sepeda motor yang diduga dilakukan oknum anggota polisi terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Oknum anggota polisi yang disebut dalam peristiwa tersebut adalah Bripka Semuel Demes Talan yang bertugas di RS Bhayangkara Kupang. Insiden itu dilaporkan terjadi pada Kamis malam (12/3).
Sekretaris SMSI NTT, Yos Bataona, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan terhadap dua wartawan tersebut merupakan bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Kami meminta Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si untuk mengusut tuntas kasus ini. Polisi tidak boleh menutup mata meskipun kasus ini melibatkan sesama anggota Kepolisian,” kata Yos.
Menurutnya, proses pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan melihat setiap fakta yang terjadi saat peristiwa berlangsung.














