Kepala Kanwil ATR/BPN NTT: Reforma Agraria Bukan Sekadar Sertipikat, Tapi Jalan Menuju Kesejahteraan Petani
KUPANG, RFC – Program reforma agraria yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini tidak lagi dipandang sekadar urusan pembagian sertipikat tanah. Lebih dari itu, reforma agraria diarahkan menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani di wilayah pedesaan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi NTT, Dr. Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P. Provinsi Nusa Tenggara Timur, , dalam keterangannya kepada media ini di Kupang, Senin (18/5).
Menurut Fransiska, reforma agraria memiliki dua pilar utama yang tidak bisa dipisahkan, yakni penataan aset dan penataan akses. Kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan agar masyarakat benar-benar memperoleh manfaat ekonomi dari kepemilikan tanah yang legal dan produktif.
“Kalau bicara reforma agraria, sebenarnya bukan hanya soal sertipikat. Ini tentang bagaimana aset dan akses sama-sama ditata supaya masyarakat bisa lebih sejahtera,” ujarnya.














