Example floating
Example floating
Opini

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Avatar photo
×

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan
Potret Gedung lama Polsek Raimanuk Di Desa Renrua, Dusun Oekofu

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Menagih Janji di Atas Tanah Rakyat: Nestapa Gedung Polsek Raimanuk yang Terlupakan

Oleh: Lejap Yuliyant Angelomestius, S.Fil

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

BELU, RFC – Sejarah seringkali mencatat bagaimana keringat dan air mata rakyat menjadi fondasi bagi kokohnya tiang-tiang kekuasaan.

Baca Juga :  MK Perpanjang Usia Jabatan Notaris: Solusi atau Kekosongan Hukum?

Di Dusun Oekofu, Desa Renrua, aroma pengabdian itu kini mulai membusuk, terbungkus debu dan kesunyian pada sebuah bangunan yang disebut-sebut sebagai simbol keamanan: Gedung Lama Polsek Raimanuk.

Bangunan itu berdiri, namun ia tak bernyawa. Ia ada, namun fungsinya fana. Seolah menjadi monumen kegagalan birokrasi, gedung tersebut kini dibiarkan kosong merana, sementara pemilik sah tanah rakyat hanya bisa menonton dari balik pagar yang mulai berkarat.

Baca Juga :  Isu-Isu dalam Dunia Karier: Tantangan dan Peluang di Era Modern

Deni Manek, seorang pemuda Desa Renrua yang mewakili suara dari akar rumput, melontarkan kalimat yang menghujam jantung keadilan: “Kalau tidak digunakan, lebih baik tanah kami dikembalikan.”

Baca Juga :  Penjilat, Kutu Loncat, dan Demam Kekuasaan yang Tak Kunjung Sembuh

Kalimat ini bukan sekadar protes, melainkan sebuah ultimatum moral bagi institusi yang katanya melayani dan mengayomi.

Example floating