Di lapangan, masyarakat menyaksikan pola yang berulang. Aparat datang ke kios-kios kecil, menyita minuman keras dari pedagang skala kecil, lalu meninggalkan lokasi dengan klaim bahwa penegakan hukum telah dilakukan.
Secara administratif, mungkin semua terlihat berjalan sesuai prosedur. Namun secara substansi, muncul pertanyaan besar: apakah ini benar-benar menyelesaikan masalah?
Razia semacam ini sering kali hanya menyentuh permukaan.
Ia menindak pelaku di tingkat paling bawah—mereka yang justru memiliki keterbatasan pilihan ekonomi. Pedagang kecil bukanlah produsen, bukan pula distributor utama.
Mereka hanyalah bagian paling hilir dari rantai panjang peredaran yang jauh lebih kompleks. Ketika penindakan hanya berhenti pada mereka, maka yang terjadi adalah ketimpangan dalam praktik hukum.
Pertanyaan yang lebih penting justru jarang terjawab: siapa yang memasok barang-barang tersebut? Dari mana asal distribusinya? Siapa aktor besar yang bermain di balik layar? Mengapa mereka seolah-olah tidak tersentuh?
Di sinilah letak persoalan utama. Ketika hukum hanya berani menyasar yang lemah, maka ia kehilangan keberaniannya yang sejati.














