Sebab, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga dalam jangka panjang. Ketika masyarakat tidak lagi percaya pada hukum, maka potensi konflik sosial akan semakin besar. Ketidakpuasan bisa berubah menjadi perlawanan, dan ketidakadilan bisa melahirkan instabilitas.
Pada akhirnya, penegakan hukum bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga soal menjaga hubungan antara negara dan masyarakat. Ia adalah cerminan dari bagaimana negara hadir dalam kehidupan rakyatnya.
Dan dalam konteks ini, pesan yang disampaikan oleh LMND Tangerang Selatan menjadi relevan untuk direnungkan. Bahwa hukum tidak boleh menjadi alat untuk menekan yang lemah, sementara yang kuat dibiarkan bebas. Bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.
Karena sejatinya, masyarakat mungkin bisa takut pada kekuasaan. Namun rasa hormat hanya akan lahir dari keadilan yang nyata.
Jika hukum ingin kembali dihormati, maka ia harus berani berubah. Bukan hanya dalam retorika, tetapi dalam tindakan nyata.
Menyentuh semua lapisan, membongkar semua jaringan, dan berdiri tegak tanpa pandang bulu.
Jika tidak, maka razia akan tetap menjadi formalitas. Dan keadilan akan terus menjadi sesuatu yang terasa jauh dari jangkauan rakyat.














