Betun, RFC – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap Emroy Regus Neno di Fatubena, Desa Uabau, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, kini memasuki babak baru. Setelah satu bulan berjalan sejak laporan resmi dibuat, Polsek Laenmanen memastikan akan segera menggelar perkara untuk menetapkan status hukum para terduga pelaku. Namun, hingga kini dua nama yang telah teridentifikasi justru mangkir dari panggilan penyidik.
Kasus ini bermula ketika Emroy Regus Neno hendak mengantarkan kayu ke Kupang. Saat melewati jalan di dekat SDK Fatubena, ia dicegat oleh sekelompok orang. Salah satu di antaranya, yang disebut sebagai kepala dusun, meminta uang Rp10 ribu.
Korban menyerahkan Rp20 ribu, namun pelaku menuntut tambahan Rp25 ribu agar genap menjadi Rp45 ribu—jumlah yang disebut sebagai harga satu botol sopi. Karena tak mampu memenuhi permintaan itu, Emroy justru dikeroyok hingga babak belur.
“Korban diserang secara brutal. Wajahnya penuh darah, bahkan bapak Markus Manek yang mencoba melerai juga ikut jadi sasaran hingga babak belur,” tutur Yohanes Mese, keluarga korban, Minggu (7/9/2025).














