Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Diduga Dibinasakan, Sapi Milik Warga Oenaek Hilang Sebulan, Tiga Kali Mediasi Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Polres Malaka

Avatar photo
×

Diduga Dibinasakan, Sapi Milik Warga Oenaek Hilang Sebulan, Tiga Kali Mediasi Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Polres Malaka

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Diduga Dibinasakan, Sapi Milik Warga Oenaek Hilang Sebulan, Tiga Kali Mediasi Buntu, Kasus Dilimpahkan ke Polres Malaka

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Pelimpahan perkara ke Polres Malaka menandai berakhirnya upaya penyelesaian di tingkat Polsek Laenmanen. Selanjutnya, penyidik Polres Malaka akan menggelar perkara dengan mengkaji seluruh alat bukti, hasil olah TKP, keterangan para saksi, serta fakta-fakta yang telah diperoleh selama proses penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga :  Anak Kandung Almarhum Samuel Fahik Apresiasi Kinerja Polres Malaka, Harap Pelaku Pembunuhan Segera Ditangkap

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, seluruh dugaan dalam perkara ini masih menunggu pembuktian melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Secara hukum, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya unsur dengan sengaja membinasakan atau menghilangkan barang milik orang lain, penyidik dapat menerapkan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan. Sementara apabila ditemukan unsur mengambil ternak milik orang lain secara melawan hukum, penyidik juga dapat mempertimbangkan penerapan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penerapan pasal-pasal tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil gelar perkara, alat bukti, dan fakta hukum yang terungkap selama penyelidikan.

Example floating