“Ketika jalan rusak dan tidak segera diperbaiki, dampaknya bukan hanya soal kenyamanan berkendara. Aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, akses pendidikan menjadi sulit, bahkan pelayanan kesehatan bisa terhambat,” ujar Melfridus.
Kritik terhadap Respons yang Terlambat
Dalam pandangan BEM STISIP Fajar Timur, munculnya respons pemerintah setelah kritik publik menguat menunjukkan masih lemahnya sensitivitas dalam membaca kebutuhan masyarakat.
Menurut Melfridus, pemerintah daerah seharusnya memiliki mekanisme perencanaan dan pengawasan pembangunan yang mampu mendeteksi persoalan di lapangan tanpa harus menunggu tekanan dari masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh menunggu mahasiswa atau masyarakat bersuara keras baru kemudian bergerak. Tanggung jawab melihat dan menyelesaikan persoalan rakyat seharusnya sudah menjadi kewajiban utama pemerintah,” tegasnya.
Ia menilai pola respons yang reaktif terhadap kritik publik justru memperlihatkan adanya celah dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sistem perencanaan pembangunan, persoalan infrastruktur biasanya sudah terpetakan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Melalui forum tersebut, aspirasi masyarakat seharusnya dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terencana.
Namun dalam praktiknya, tidak semua aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat segera diwujudkan karena keterbatasan anggaran atau prioritas kebijakan.














