Para sopir menilai perbedaan nominal tersebut patut dipertanyakan karena berpotensi merugikan para pengemudi angkutan umum yang setiap hari menggantungkan penghasilan dari penumpang.
Para sopir juga mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka membutuhkan akses terminal untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, namun di sisi lain mereka merasa terbebani oleh pungutan yang dinilai tidak transparan.
“Kami ini hanya sopir kecil yang cari makan setiap hari. Pendapatan juga tidak menentu. Kalau harus bayar lebih dari yang tertulis di karcis, tentu kami merasa keberatan,” lanjutnya.
Keluhan serupa, kata dia, bukan hanya dialami satu atau dua sopir saja. Beberapa pengemudi lain yang melayani trayek yang sama juga merasakan hal yang sama saat masuk atau beroperasi di area terminal.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penarikan retribusi di Terminal Tipe B Lolowa, termasuk siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap petugas di lapangan.
Para sopir berharap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui instansi terkait segera melakukan klarifikasi serta evaluasi terhadap sistem penarikan retribusi di terminal tersebut.














