Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Lorotolus, Rekomendasi PMD Belum Ditindaklanjuti, Perangkat Desa Datangi Kantor PMD Malaka

Avatar photo
×

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Lorotolus, Rekomendasi PMD Belum Ditindaklanjuti, Perangkat Desa Datangi Kantor PMD Malaka

Sebarkan artikel ini
Reporter: Amor |  Editor: Alfonso
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Lorotolus, Rekomendasi PMD Belum Ditindaklanjuti, Perangkat Desa Datangi Kantor PMD Malaka

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Lorotolus, Rekomendasi PMD Belum Ditindaklanjuti, Perangkat Desa Datangi Kantor PMD Malaka

Malaka, Reformanews.com — Polemik pemberhentian sejumlah perangkat Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, hingga kini masih bergulir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Malaka untuk mengaktifkan kembali perangkat desa yang sebelumnya dinonaktifkan disebut belum ditindaklanjuti oleh pemerintah desa setempat.

Baca Juga :  Isu Hukum Bergulir, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Normal

Informasi yang dihimpun Reformanews.com menyebutkan, polemik pemberhentian perangkat desa tersebut telah terjadi sekitar satu bulan terakhir setelah sejumlah perangkat desa dinonaktifkan dari jabatannya oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Lorotolus, Balthasar Gamel Atok.

Baca Juga :  “Diduga ‘Mandek’ dan Tertutup, WALHI NTT Desak Polres Sumba Timur Buka Kasus Tambang Emas Ilegal”

Berdasarkan pantauan awak media di Kantor Dinas PMD Kabupaten Malaka, Senin (9/3/2026), beberapa perangkat desa yang sebelumnya diberhentikan terlihat mendatangi kantor dinas tersebut untuk menanyakan kejelasan status mereka.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar dan Guru di Soe Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Pemda TTS Hentikan Sementara Distribusi MBG

Kedatangan mereka juga untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas PMD Kabupaten Malaka yang sebelumnya menyarankan agar perangkat desa yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali guna menjalankan tugas administrasi pemerintahan desa.

Example floating