Example floating
Example floating
Berita

Martina Rafu Apresiasi Polres Malaka Tetapkan Maria Gaudensiana Boe sebagai Tersangka

Avatar photo
×

Martina Rafu Apresiasi Polres Malaka Tetapkan Maria Gaudensiana Boe sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Martina Rafu Apresiasi Polres Malaka Tetapkan Maria Gaudensiana Boe sebagai Tersangka
Potret Martina Rafu Bersama Keluarga

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Martina Rafu Apresiasi Polres Malaka Tetapkan Maria Gaudensiana Boe sebagai Tersangka

 

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

BELU, RFC – Martina Rafu menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Resor (Polres) Malaka yang telah menetapkan Maria Gaudensiana Boe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Tembok Keliling Puskesmas Wekmidar Baru Dua Bulan Rampung Sudah Roboh, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

 

Pernyataan tersebut disampaikan Martina Rafu kepada wartawan Reformanews.com saat diwawancarai pada Sabtu, 6 Juni 2026, menanggapi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/64/VI/2026/Reskrim tertanggal 5 Juni 2026 yang diterimanya dari Polres Malaka.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Weoe,Prioritaskan Rumah Layak Huni dan Bantuan bagi Lansia Maria Bano

 

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Malaka, khususnya penyidik yang menangani kasus ini. Saya melihat ada keseriusan dalam menangani laporan yang saya sampaikan sehingga akhirnya terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Martina Rafu.

Baca Juga :  Diduga Telantarkan Istri dan Anak, Seorang Suami di Malaka Terancam 3 Tahun Penjara

 

Menurut Martina, penetapan tersangka tersebut memberikan harapan bagi dirinya sebagai pelapor untuk mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang sedang berjalan.

Example floating