Example floating
Example floating
Berita

Martina Rafu Apresiasi Polres Malaka Tetapkan Maria Gaudensiana Boe sebagai Tersangka

Avatar photo
×

Martina Rafu Apresiasi Polres Malaka Tetapkan Maria Gaudensiana Boe sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Reporter: Arianto |  Editor: Redaksi
Martina Rafu Apresiasi Polres Malaka Tetapkan Maria Gaudensiana Boe sebagai Tersangka
Potret Martina Rafu Bersama Keluarga

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

 

“Saya percaya bahwa hukum harus ditegakkan secara adil. Dengan adanya penetapan tersangka ini, saya berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

 

Martina juga mengaku selama ini terus mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut dan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik Polres Malaka.

Baca Juga :  Google Merilis AI Generasi Baru untuk Gmail dan Cloud Software

 

“Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan kewenangan mereka. Saya berharap kasus ini dapat diselesaikan sampai tuntas,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua IKSPI Kera Sakti Cabang Malaka Lantik Pengurus Sub Ranting se-Wewiku, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

 

Berdasarkan SP2HP yang diterbitkan Polres Malaka, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Umum Dusun Tualaran, Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Kepala Kanwil ATR/BPN NTT: Reforma Agraria Bukan Sekadar Sertipikat, Tapi Jalan Menuju Kesejahteraan Petani

 

Dalam surat yang ditandatangani oleh Iptu Marfilson Petrus, S.H., M.H., selaku penyidik, dijelaskan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malaka telah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta gelar perkara.

Example floating