GMNI Belu menilai bahwa aksi mogok kerja dokter dapat mencederai prinsip dasar dalam dunia medis. Bayu menyebut bahwa sumpah profesi seorang dokter menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar dalam kondisi apapun.
“Dalam etika profesi kedokteran, keselamatan pasien adalah hukum tertinggi. Jika pelayanan dihentikan, maka secara langsung pasien yang menjadi korban. Ini bertentangan dengan nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, GMNI juga menyoroti dampak sosial dari aksi tersebut, terutama bagi masyarakat miskin yang tidak memiliki pilihan lain selain mengandalkan layanan kesehatan pemerintah. Kondisi ini, kata Bayu, memperlihatkan adanya ketimpangan akses yang semakin diperparah oleh situasi mogok kerja.
“Rakyat kecil tidak punya alternatif. Mereka tidak bisa beralih ke layanan kesehatan swasta yang biayanya tinggi. Ketika layanan publik terganggu, maka mereka yang paling menderita,” katanya.
Selain mengkritik aksi mogok tenaga medis, GMNI Belu juga menyoroti peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di sektor kesehatan. Bayu menilai bahwa jika persoalan antara tenaga medis dan pemerintah tidak dapat diselesaikan secara bijak, maka hal tersebut mencerminkan kegagalan negara dalam mengelola sistem kesehatan secara menyeluruh.














