Diduga Dipecat Sepihak, Jehezkial Novryan Nenohaifeto: Hak Pesangon Saya Disimpan di Bank, Saya Tidak Bisa Gunakan untuk Bertahan Hidup
BELU, RFC – Mantan petugas keamanan (Satpam) PT Nusa Bunga, Jehezkial Novryan Nenohaifeto, menyampaikan kekecewaannya setelah hubungan kerjanya dengan perusahaan berakhir. Ia mengaku tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga belum dapat menikmati hak pesangon dan manfaat lainnya karena dana tersebut ditempatkan dalam rekening Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Bank BNI sehingga belum bisa dicairkan.
Kepada ReformaNews.com melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026), Jehezkial mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya mengalami kesulitan ekonomi karena tidak memiliki sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Saya sudah tidak bekerja lagi, tetapi hak yang menjadi pegangan hidup saya setelah diberhentikan juga tidak bisa saya ambil. Uang itu disimpan di DPLK Bank BNI dan baru bisa dicairkan saat usia pensiun. Padahal saya membutuhkan uang itu sekarang untuk menghidupi keluarga,” ujar Jehezkial.














