PMKRI Kutuk Keras Mogok Dokter Spesialis RSUD Mgr. Gabriel Manek, Desak Sanksi Tegas
BELU, RFC – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Atambua menyatakan sikap tegas dengan mengutuk keras aksi mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah dokter spesialis di RSUD Mgr. Gabriel Manek. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua Termandat PMKRI Atambua melalui pesan WhatsApp pada Rabu (08/04/2026).
Dalam keterangannya, PMKRI menilai tindakan mogok tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus tenaga medis yang memiliki kewajiban utama melayani masyarakat.
“Para dokter spesialis itu adalah ASN yang seharusnya mengabdi dan taat pada aturan disiplin ASN. Tindakan mogok kerja ini jelas tidak mencerminkan tanggung jawab tersebut,” tegas Ketua Termandat PMKRI Atambua.
Lebih lanjut, PMKRI juga menyoroti aspek etika profesi kedokteran. Menurut mereka, setiap dokter terikat oleh sumpah profesi yang menempatkan keselamatan nyawa manusia sebagai prioritas utama. Aksi mogok dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap nilai luhur tersebut.














