Warga Desak Polres TTU Tindak Tegas Dugaan Praktik Judi Bola Guling dan Kuru-Kuru di Kecamatan Noemuti
BELU, RFC – Masyarakat Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kembali menyoroti dugaan maraknya praktik perjudian jenis bola guling dan kuru-kuru yang disebut masih berlangsung di sejumlah titik di wilayah tersebut. Aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama itu dinilai meresahkan warga dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Salah seorang warga Kecamatan Noemuti, Marselino Meol, secara terbuka meminta Polres Timor Tengah Utara (TTU) agar segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya praktik perjudian sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Marselino Meol saat diwawancarai Reformanews.com di Oe’prigi pada Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Marselino, informasi mengenai dugaan praktik perjudian bukan lagi sekadar isu yang beredar dari mulut ke mulut, melainkan telah menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat. Bahkan, kata dia, sejumlah warga mengaku mengetahui adanya aktivitas yang diduga sebagai permainan judi bola guling maupun kuru-kuru di beberapa lokasi di Kecamatan Noemuti.














