Lebih lanjut, Deni juga menyoroti kondisi rumah jabatan Kapolsek yang ikut terbengkalai pasca kepemimpinan Kapolsek Petrus Taka. Hingga kini, menurutnya, tidak ada tanda-tanda pemanfaatan kembali fasilitas tersebut oleh institusi kepolisian.
“Rumah jabatan Kapolsek juga dibiarkan kosong melompong setelah masa kepemimpinan Kapolsek Petrus Taka. Ini menambah kesan bahwa fasilitas yang dibangun dengan anggaran negara tidak dimanfaatkan secara maksimal,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Dusun Oekofu menyampaikan sikap tegas. Jika instansi terkait tidak memiliki rencana untuk mengoperasikan kembali gedung tersebut, warga meminta agar lahan tersebut dikosongkan.
“Kalau memang tidak ada niat untuk difungsikan, sebaiknya lahan dikosongkan saja agar bisa dikelola kembali oleh pemilik ulayat atau pihak yang dahulu memberikan hibah. Jangan sampai tanah yang diberikan dengan niat baik justru menjadi terbengkalai tanpa manfaat,” ujar Deni.
Meski demikian, ia juga mengakui bahwa secara administratif lahan tersebut telah diserahkan dan kini menjadi milik pemerintah. Namun, hal itu tidak menghilangkan kekecewaan masyarakat terhadap tidak optimalnya pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun.














