Keberadaan handphone korban dinilai krusial, mengingat kemungkinan besar terdapat data komunikasi, lokasi, maupun aktivitas digital lain yang dapat membantu mengungkap kronologi terakhir sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Selain itu, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui atau melihat pergerakan korban sebelum kejadian. Pendalaman keterangan saksi menjadi salah satu strategi utama untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.
Polres Belu juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini agar dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kami berharap jika ada masyarakat yang mengetahui sesuatu terkait peristiwa ini, dapat segera melapor. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami dalam proses penyelidikan,” imbaunya.
Hingga saat ini, kasus kematian Fransiskus Xaverius Asten masih menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat di Kabupaten Belu. Harapan besar disampaikan agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab pasti kematian korban, sehingga memberikan kejelasan dan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.














