Para sopir mengaku terpaksa tetap membayar karena khawatir akan mengalami kesulitan saat beroperasi di terminal apabila menolak atau mempertanyakan pungutan tersebut. Situasi ini membuat sebagian sopir merasa berada pada posisi yang tidak memiliki pilihan.
“Kalau kami tidak bayar, takut nanti dipersulit. Kami ini hanya sopir yang cari makan setiap hari, jadi mau tidak mau harus ikut saja,” tambah sopir tersebut.
Kondisi ini kemudian mendapat perhatian dari Ketua Umum Forum Mahasiswa Belu (FOSMAB), Yulius Mali. Melalui pesan WhatsApp yang diterima Reformanews.com, ia menilai praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat, khususnya para sopir angkot yang menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka.
Menurut Yulius, perbedaan antara nilai yang tertera pada karcis dan jumlah uang yang dipungut di lapangan merupakan persoalan serius yang harus segera ditelusuri oleh pemerintah daerah.
“Saya melihat praktik ini seperti pungli yang terjadi di depan mata, tetapi seolah dibiarkan. Pemerintah Kabupaten Belu harus bersikap tegas dan tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini,” tegasnya.














