Ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penarikan retribusi di terminal serta menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Saya minta Pemerintah NTT segera mengambil langkah tegas. Jika ada oknum yang terlibat atau yang sengaja membiarkan praktik seperti ini terjadi, maka harus dicopot dari jabatannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yulius juga menilai bahwa persoalan pungutan liar bukan hanya soal jumlah uang yang dipungut, tetapi menyangkut keadilan dan perlindungan terhadap para pekerja transportasi yang setiap hari bekerja keras di jalan.
“Pungli bukan cuma soal uang kecil. Ini soal hak para sopir yang setiap hari bekerja untuk menghidupi keluarga mereka. Jangan sampai mereka justru menjadi korban praktik yang tidak transparan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat serta seluruh elemen di Provinsi NTT untuk bersama-sama mengawasi pelayanan publik agar bebas dari praktik pungli.
“Mari kita kawal Atambua agar bersih dari pungli. Pelayanan publik harus transparan dan tidak boleh ada praktik premanisme berkedok karcis yang merugikan masyarakat,” tambahnya.














