Kebijakan Strategis: MBG dan Dana Desa
Panen ini juga menjadi titik masuk bagi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan alokasi Rp 450 miliar untuk Kupang, pemerintah daerah punya alasan kuat untuk mengembangkan produksi pangan lokal. Bupati Yosef menyampaikan bahwa dapur MBG harus terhubung langsung dengan petani desa, bukan bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Tak berhenti di situ, ada juga dorongan kuat untuk membentuk Koperasi Merah Putih di setiap desa, dengan akses pada dana Rp 500 miliar khusus untuk Kabupaten Kupang. Ini bagian dari desain jangka panjang untuk menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang berbasis pada pertanian dan kewirausahaan desa.
Kebijakan ini menekankan keterhubungan antara program konsumsi (seperti MBG) dengan sisi produksi, yaitu para petani lokal. Kupang diarahkan untuk tidak hanya sebagai wilayah penerima bantuan pangan, tetapi sebagai produsen aktif yang mampu memasok kebutuhan makan bergizi masyarakatnya sendiri.
Kebijakan ini diiringi dengan jaminan dari Bulog NTT yang siap menyerap hasil panen petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah. Ini memberikan kepastian pasar dan harga yang stabil, dua hal yang selama ini menjadi kendala petani kecil.
Melengkapi kebijakan pangan, pemerintah juga mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa di Kabupaten Kupang. Tersedia dana sebesar Rp 500 miliar khusus untuk Kupang, yang bisa diakses untuk membangun koperasi pertanian, peternakan, bahkan usaha mikro.
Langkah ini merupakan bagian dari desain jangka panjang untuk membangun ekosistem ekonomi lokal. Dengan koperasi desa sebagai tulang punggung, masyarakat didorong untuk tidak lagi bergantung pada tengkulak atau sistem distribusi yang merugikan petani.
“Kita ingin petani punya akses langsung ke pasar, ke modal, dan ke pembeli. Koperasi menjadi alat perjuangan ekonomi rakyat,” kata Yosef.
Dengan kombinasi antara program MBG, akses dana koperasi, dan dukungan kepada Karang Taruna serta kelompok tani, Kupang sedang membentuk pola pembangunan dari bawah ke atas. Pusatnya adalah desa—bukan hanya sebagai penerima, tapi sebagai penggerak.
Kebijakan ini bisa menjadi model baru pembangunan daerah: bahwa memperbaiki gizi tidak harus menunggu bantuan pusat, dan membangun ekonomi tidak harus dengan investasi besar dari luar. Cukup mulai dari sawah, dari pasar desa, dan dari tangan-tangan warga yang diberdayakan.














