Pemerintah daerah di NTT dan Malaka perlu memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Layanan pengaduan harus mudah diakses hingga tingkat desa. Korban harus mendapatkan pendampingan hukum, psikologis, dan sosial yang memadai. Aparat penegak hukum juga harus tegas dalam menangani setiap kasus tanpa kompromi terhadap pelaku.
Peran keluarga juga sangat penting. Rumah harus menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak, bukan tempat lahirnya kekerasan. Anak laki-laki perlu dididik untuk menghormati perempuan, sementara anak perempuan harus ditanamkan nilai bahwa mereka berharga dan berhak menolak perlakuan yang merendahkan.
Tokoh agama dan tokoh adat pun memiliki tanggung jawab moral untuk memutus budaya diam. Mereka harus menjadi pelindung dan penyuarakan kebenaran, bukan justru membungkam korban atas nama menjaga nama baik.
Jika kita benar-benar ingin menghormati perjuangan Kartini, maka tidak boleh ada lagi perempuan yang hidup dalam ketakutan. Kita harus berani melawan budaya yang membenarkan kekerasan dan membangun masyarakat yang menghargai martabat perempuan secara nyata.














