Example floating
Example floating
Nasional

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf, Nusron Tegaskan Pentingnya Menjaga Aset Umat untuk Kemaslahatan Bersama

Avatar photo
×

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf, Nusron Tegaskan Pentingnya Menjaga Aset Umat untuk Kemaslahatan Bersama

Sebarkan artikel ini
serahkan-243-sertipikat-tanah-wakaf-nusron-tegaskan-pentingnya-menjaga-aset-umat-untuk-kemaslahatan-bersama
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf, Nusron Tegaskan Pentingnya Menjaga Aset Umat untuk Kemaslahatan Bersama

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Karena itu, pemerintah berupaya memastikan seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum sehingga keberadaannya terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemaslahatan umat.

“Semangat hijrah juga perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk melalui upaya menjaga dan mengamankan aset-aset umat agar dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” ujar Nusron.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Ia menjelaskan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mencegah terjadinya sengketa atau konflik kepemilikan tanah di kemudian hari.

Baca Juga :  Salak Busuk di Piring Anak PAUD: Bukan Hanya Buahnya, Sistemnya Juga Perlu Diperiksa

Menurut Nusron, banyak aset wakaf yang telah digunakan masyarakat selama puluhan tahun, namun belum memiliki legalitas yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang dapat mengganggu pemanfaatannya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Dihadiri Menteri ATR/BPN dan Wamen ATR

Melalui program percepatan sertipikasi tanah wakaf, pemerintah ingin memastikan seluruh aset keagamaan memiliki status hukum yang jelas sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang.

Example floating