Example floating
Example floating
Nasional

Minimalkan Tumpang Tindih Lahan, Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Lanjutan ILASP

Avatar photo
×

Minimalkan Tumpang Tindih Lahan, Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Lanjutan ILASP

Sebarkan artikel ini
Reporter: Putri B. |  Editor: Redaksi
Screenshot 56

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Reformanews.Com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan terkait Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP), yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, pada Rabu (05/02/2025). Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dengan tujuan utama untuk mengatasi masalah tumpang tindih lahan yang terjadi antara kawasan hutan, perkebunan, transmigrasi, dan perumahan.

“Untuk mengurangi tumpang tindih lahan, kami melanjutkan program ILASP. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kurangnya integrasi sistem dan data menyebabkan masalah ini terus berulang. Dengan adanya program ini, semua lahan akan terpetakan secara jelas,” jelas Menteri Nusron setelah pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Program ILASP dimulai sebagai hasil kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian ATR/BPN. Ke depan, program ini akan diperkuat dan diperluas dengan melibatkan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Transmigrasi.

Baca Juga :  Pemerintah Minta Warga Daftarkan Tanahnya: Manfaatkan Program PTSL Untuk Kepastian Hukum

“Masalah tumpang tindih lahan seperti yang terjadi antara lahan sawit, hutan, transmigrasi, dan perumahan akan diatasi dengan mengintegrasikan data dan administrasi pertanahan. Dengan cara ini, seluruh lahan dapat dipetakan secara akurat dan masalah serupa tidak akan terulang di masa depan,” ungkap Nusron Wahid.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan terkait kerapatan tapal batas antara kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL). “Kami siap bekerja sama untuk menyelesaikan masalah kerapatan tapal batas. Sinkronisasi data sangat penting, karena terkadang data yang diterima kedua pihak berbeda. Kami hanya perlu duduk bersama untuk menentukan solusi terbaik,” ujarnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Sabet Penghargaan Inovasi Teknologi & Layanan Publik 2025

Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, juga menyampaikan dukungannya untuk kerja sama ini, berharap agar kolaborasi ini dapat diimplementasikan melalui Memorandum of Understanding (MoU) antar kementerian dan lembaga terkait. “Karena kami juga berhubungan langsung dengan masyarakat, kami sangat berharap dukungan dari ATR, Kehutanan, dan Kemendagri untuk mewujudkan solusi ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan MA Selenggarakan Sertifikasi Hakim untuk Keadilan Pertanahan

Program ILASP diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi penyelesaian konflik lahan yang sering menghambat pembangunan dan investasi di Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, penandatanganan MoU akan segera dilakukan melibatkan lima kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Transmigrasi.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron Wahid didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; Plh. Kepala BIG, RA. Belinda Arunarwati Margono, dan pejabat lainnya.

 

Example floating