Rizaldi Secondia Putra mengaku tertarik memilih KMPT karena ingin memahami bagaimana sistem pertanahan bekerja dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Saya lebih tertarik pada aspek hukum dan kebijakan pertanahan dibandingkan perhitungan teknis. Di prodi KMPT saya belajar memahami proses pendaftaran tanah dan bagaimana kebijakan pertanahan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Program Studi Pertanahan menawarkan cakupan ilmu yang lebih luas. Mahasiswa mempelajari hukum agraria, pengadaan tanah, penyelesaian sengketa, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga kebijakan pertanahan.
Bagi Ni Putu Arista Pradnyaswari asal Karangasem, Bali, program ini menjadi pilihan karena sesuai dengan karakter dirinya yang menyukai tantangan dan kegiatan lapangan.
“Saya suka mencoba hal baru dan senang kegiatan di alam. Ketika mencari informasi tentang Politeknik Agraria STPN, saya melihat banyak kegiatan praktik lapangan dan kesempatan berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.














