Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Solidaritas Perempuan Flobamoratas Ajukan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) untuk Mendukung Perjuangan Warga Poco Leok

Avatar photo
×

Solidaritas Perempuan Flobamoratas Ajukan Amicus Curiae (Sahabat Pengadilan) untuk Mendukung Perjuangan Warga Poco Leok

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfons |  Editor: Redaksi
solidaritas-perempuan-flobamoratas-ajukan-amicus-curiae-sahabat-pengadilan-untuk-mendukung-perjuangan-warga-poco-leok

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Dalam konteks ini, intimidasi oleh Bupati Manggarai menghasilkan chilling effect yang secara khusus menyasar perempuan. Ancaman tidak hanya dimaksudkan untuk menghentikan aksi saat itu, tetapi juga untuk mengontrol tubuh perempuan di ruang publik, mempersempit ruang partisipasi politik mereka, dan memulihkan kembali relasi kuasa yang patriarkal.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Rampas Motor Wartawan di Kupang, SMSI NTT Desak Kapolda Usut Tuntas

Secara hukum, dugaan ancaman dan intimidasi yang terjadi pada aksi damai masyarakat Poco Leok merupakan perbuatan inkonstitusional karena secara langsung melanggar jaminan hak-hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menjamin kebebasan menyatakan pendapat di muka umum. Lebih lanjut, tindakan tersebut melanggar Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 tentang prinsip negara hukum, karena kekuasaanpemerintahan digunakan untuk membungkam partisipasi warga, bukan melindungi hak konstitusional mereka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik untuk menekan ekspresi politik warga merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap demokrasi konstitusional.

Example floating