Narasi ini merupakan bentuk pembungkaman politik yang menghapus pengalaman dan pengetahuan perempuan tentang lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Secara faktual, perjuangan perempuan dan masyarakat adat Poco Leok mulai bergulir secara masif sejak tahun 2022 sampai saat ini. Perjuangan ini ditempuh dalam berbagai bentuk, dengan tuntutan yang sangat jelas, yaitu menolak perluasan PLTP Ulumbu ke Poco Leok dan meminta bupati Manggarai untuk mencabut SK Bupati Manggarai Nomor HK/417/2022 tentang penetapan Poco Leok sebagai wilayah perluasan Geothermal. Dalam fakta persidangan perkara PMH a quo diketahui bahwa, mayoritas masyarakat di 14 gendang ( kampung adat ) di Poco Leok, menolak geothermal.
Penolakan ini dilakukan untuk mempertahankan keberlanjutan ruang hidup, penghormatan terhadap ruang-ruang kebudayaan dan adat istiadat, serta ruang tata kelola. Lebih dari itu, perempuan dan masyarakat adat di Poco Leok memiliki hubungan yang tak terpisahkan dari tanah, tidak terbatas pada nilai ekonomi, melainkan juga hubungan secara filosofis dan spiritual. Perempuan Poco Leok berada di garda depan aksi Jaga Kampung dan Aksi Damai, tidak hanya bertindak sebagai individu, tetapi juga sebagai penjaga identitas komunitas, budaya, dan keberlanjutan hidup dan lingkungan hidup.














