Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Polsek Laenmanen Segera Gelar Perkara, Dua Pelaku Pengeroyokan Mangkir Panggilan Polisi

Avatar photo
×

Polsek Laenmanen Segera Gelar Perkara, Dua Pelaku Pengeroyokan Mangkir Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfons |  Editor: Redaksi
polsek-laenmanen-segera-gelar-perkara-dua-pelaku-pengeroyokan-mangkir-panggilan-polisi
Polsek Laenmanen Segera Gelar Perkara, Dua Pelaku Pengeroyokan Mangkir Panggilan Polisi

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Yohanes menegaskan, pihak keluarga merasa kecewa karena laporan polisi (LP) yang sudah sebulan berjalan belum juga membuahkan penetapan tersangka. Padahal, hasil visum dari Puskesmas Uabau telah diserahkan ke penyidik sebagai alat bukti. “Kami berharap Kapolres Malaka segera turun tangan. Jangan sampai ada kesan pelaku kebal hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Istri dan Bayi Ditinggal! Janji Setia Hancur, Suami Kabur Diduga Dibekingi Oknum Kades

Dua Pelaku Teridentifikasi, Tapi Mangkir

Kanit Reskrim Polsek Laenmanen, Anjas Zakharias, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas dua terduga pelaku: Herman Tae dan Sintus Bau Liku. Keduanya sudah dipanggil penyidik sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

“Kami juga sudah mendatangi rumah mereka, tapi selalu menghindar. Informasi terakhir, salah satu pelaku, Sintus Bau Liku, sudah keluar dari wilayah NTT,” ungkap Anjas melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Baca Juga :  Kejati Jatim Siap Eksekusi Terpidana Gregorius Ronald Tannur Setelah Putusan MA

Meski menghadapi kendala, Anjas memastikan penanganan kasus tetap berjalan. “Senin (8/9/2025), kami akan menggelar perkara di Polres Malaka untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.

Example floating