Yohanes menegaskan, pihak keluarga merasa kecewa karena laporan polisi (LP) yang sudah sebulan berjalan belum juga membuahkan penetapan tersangka. Padahal, hasil visum dari Puskesmas Uabau telah diserahkan ke penyidik sebagai alat bukti. “Kami berharap Kapolres Malaka segera turun tangan. Jangan sampai ada kesan pelaku kebal hukum,” tegasnya.
Dua Pelaku Teridentifikasi, Tapi Mangkir
Kanit Reskrim Polsek Laenmanen, Anjas Zakharias, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas dua terduga pelaku: Herman Tae dan Sintus Bau Liku. Keduanya sudah dipanggil penyidik sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir.
“Kami juga sudah mendatangi rumah mereka, tapi selalu menghindar. Informasi terakhir, salah satu pelaku, Sintus Bau Liku, sudah keluar dari wilayah NTT,” ungkap Anjas melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Meski menghadapi kendala, Anjas memastikan penanganan kasus tetap berjalan. “Senin (8/9/2025), kami akan menggelar perkara di Polres Malaka untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.














