Mereka menegaskan bahwa GMNI hadir untuk rakyat kecil yang terdampak dan tetap berdiri di garis depan mendukung penyelesaian sengketa secara damai, demokratis, dan berkeadilan.
Dengan meningkatnya eskalasi konflik dan bukti bentrokan fisik di lapangan, desakan agar pengadilan:
menghentikan sementara eksekusi,
menggelar ulang konstatering,
melibatkan pihak-pihak terkait dalam dialog,
dinilai sebagai langkah realistis untuk meredam konflik dan mengembalikan ketenangan di wilayah perbatasan.
Tanah Halifehan bukan semata perkara hukum, tetapi juga persoalan sosial, kultural, dan emosional masyarakat setempat. Kesalahan dalam menangani konflik ini hanya akan melahirkan luka baru dan merusak tatanan yang selama ini dijaga dengan nilai kebersamaan.














