“Kami berharap pemeriksaan tetap objektif melihat setiap fakta yang terjadi saat peristiwa berlangsung. Pelaku harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers di NTT, SMSI juga meminta Kepolisian Daerah NTT untuk segera menindaklanjuti laporan dari kedua wartawan yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
SMSI NTT sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian tersebut, karena dinilai menjadi ancaman serius terhadap keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami meminta laporan dari wartawan yang juga merupakan anggota SMSI NTT itu segera ditindaklanjuti. Tindakan kekerasan dan perampasan kendaraan milik wartawan yang sedang melakukan tugas peliputan berita merupakan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum,” pungkas Yos Bataona.














