Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Ketika Pengabdian Kemanusiaan Dibalas Peluru di Papua, Sandiang Desak Pelaku Ditangkap dan Dihukum

Avatar photo
×

Ketika Pengabdian Kemanusiaan Dibalas Peluru di Papua, Sandiang Desak Pelaku Ditangkap dan Dihukum

Sebarkan artikel ini
Reporter: amor |  Editor: admin
Ketika Pengabdian Kemanusiaan Dibalas Peluru di Papua, Sandiang Desak Pelaku Ditangkap dan Dihukum

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Ia menilai setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan memperoleh perlindungan, termasuk mereka yang menjalankan tugas pelayanan publik di wilayah dengan tingkat kerawanan keamanan tinggi.

Karena itu, negara harus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan tanpa mempertaruhkan nyawa para petugas.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

Pelaku Harus Ditangkap dan Diproses Hukum

Baca Juga :  “Benny Chandradinata Kalungkan Kehormatan: Esthon Foenay Disambut Hangat di Bumi Malaka”

Sandiang mendesak aparat keamanan mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh serta menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Baca Juga :  Kepala SMAN 1 Malaka Barat Bantah Isu Siswa Baru Wajib Membeli Jas di Sekolah

Kami mendesak aparat segera mengungkap kasus ini, mengejar dan menangkap pelaku, kemudian memprosesnya sesuai hukum. Jangan sampai kematian tiga orang yang sedang mengabdi kepada masyarakat hanya menjadi berita duka yang kemudian dilupakan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Takjil: Polres Malaka dan SMSI Menyulam Toleransi di Penghujung Ramadan

Menurut Sandiang, tuntutan penegakan hukum tidak berarti mengabaikan akar persoalan konflik di Papua.

Sebaliknya, persoalan keamanan dan konflik harus diselesaikan dengan pendekatan yang tetap menjunjung tinggi kehidupan manusia, hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap masyarakat sipil.

Example floating