Example floating
Example floating
Hukum Kriminal

Advokat Kayetanus Seran,S.H., Desak Bupati Malaka Copot Pj Desa Rabasa Haerain.

Avatar photo
×

Advokat Kayetanus Seran,S.H., Desak Bupati Malaka Copot Pj Desa Rabasa Haerain.

Sebarkan artikel ini
Reporter: Alfons |  Editor: Redaksi
advokat-kayetanus-serans-h-desak-bupati-malaka-copot-pj-desa-rabasa-haerain
Advokat Kayetanus Seran,S.H., Desak Bupati Malaka Copot Pj Desa Rabasa Haerain.

Dukung Liputan Redaksi ReformaNews.Com

+ Donasi

Ia menilai, pembiaran berlarut-larut justru berpotensi menciptakan preseden buruk dalam birokrasi desa. Jabatan Pj kepala desa, menurutnya, menuntut standar moral dan integritas yang lebih tinggi karena bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan menjadi contoh bagi masyarakat desa.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penelantaran Orang Dalam Rumah Tangga,Kuasa Hukum Desak Bupati Malaka Tindak Pj Desa Rabasa Haerain

Lebih jauh, Kayetanus menekankan bahwa pencopotan Pj kepala desa dalam kasus ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan langkah korektif untuk menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik. Penegakan disiplin ASN, kata dia, harus ditempatkan sebagai instrumen pembenahan birokrasi, bukan sebagai alat kompromi politik atau kekuasaan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
atr-bpn-midle
Advertising

“Penindakan tegas diperlukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik, menegakkan kewibawaan instansi, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga :  Belum Setahun, Aspal Welaus–Sanleo Mulai Retak: Temuan Lapangan Jadi Sorotan, Publik Menunggu Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Bupati Malaka terkait tindak lanjut laporan tersebut. Publik kini menanti sikap tegas PPK: apakah hukum dan etika birokrasi akan ditegakkan secara konsisten, atau justru kembali dikalahkan oleh sikap diam yang berlarut-larut.

Example floating