Namun di balik target produksi yang ambisius, WALHI NTT menilai terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan dokumen perencanaan proyek, pengembangan K-SIGN akan mencakup kawasan seluas sekitar 743 hektare pada tahap pertama dan lebih dari 12.600 hektare pada tahap kedua yang tersebar di berbagai wilayah pesisir Pulau Rote.
Menurut WALHI, luasan tersebut menunjukkan bahwa proyek ini bukan sekadar pembangunan tambak garam biasa, melainkan transformasi bentang pesisir dalam skala besar yang berpotensi mengubah wajah kawasan pesisir Pulau Rote secara permanen.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvensius Stefanus Nonga, menegaskan bahwa wilayah pesisir Pulau Rote tidak boleh dipandang hanya sebagai ruang produksi industri.
“Wilayah tersebut merupakan ruang hidup masyarakat yang menopang perikanan tradisional, sumber pangan lokal, perlindungan abrasi, siklus tata air pesisir, hingga keberlangsungan sosial dan budaya masyarakat lokal,” ujarnya.
WALHI menilai ekspansi industri garam dalam skala besar berpotensi menimbulkan tekanan ekologis yang serius. Pembukaan kawasan produksi dalam ribuan hektare dikhawatirkan dapat menghilangkan vegetasi alami pesisir, mengganggu kawasan penyangga pantai, serta meningkatkan risiko abrasi dan kerusakan lingkungan pesisir.












